Informasi Pengumuman

Isu-isu terkait pelanggaran akademis

Belakangan sedang ramai isu-isu pelanggaran akademis, seperti multiple submission, paper mill, dan lain sebagainya. Rahmitasari (2024) merangkum beberapa peanggaran akademis pada ulasannya di laman The Conversation Indonesia. Berikut adalah lima poin pelanggaran yang seringkali dilakukan dan kebijakan yang diambil oleh IAES:

  1. Plagiarisme: hal ini melibatkan penggunaan karya, kata-kata, atau ide orang lain secara sengaja atau tidak sengaja tanpa kutipan atau izin yang tepat. Sebagai bagian dari komitmen IAES untuk melindungi integritas catatan ilmiah, IAES memiliki kewajiban yang kuat untuk mendukung komunitas ilmiah dalam semua aspek penelitian dan etika penerbitan. Semua naskah yang dikirimkan harus bebas dari konten plagiarisme. Semua penulis disarankan untuk menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pengecekan similarity sebelum mengirimkan naskah mereka ke jurnal (gunakan iThenticate atau Turnitin untuk memeriksa similarity). Editor juga akan memeriksa similarity naskah dalam jurnal ini dengan menggunakan perangkat lunak Turnitin atau iThenticate. Naskah akan langsung ditolak jika terindikasi atau terdeteksi adanya plagiarisme. Naskah yang sudah siap cetak juga akan diperiksa kembali tingkat kemiripannya. Tingkat kemiripan keseluruhan naskah tidak boleh melebihi 25 persen, dan tingkat kemiripan dengan satu sumber tidak boleh melebihi 10 persen.
  2. Kepengarangan yang tidak sah (Ghostwriting): Ini melibatkan seseorang yang berkontribusi secara signifikan dalam sebuah penelitian atau proyek penulisan tetapi tidak diberi kredit untuk itu. IAES membuat kebijakan bahwa authorship (kepenulisan) harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping yang sesuai dan tidak ada penulis pendamping yang tidak sesuai disertakan dalam naskah, dan bahwa semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui penyerahan naskah untuk dipublikasikan.
  3. Fabrikasi dan falsifikasi: Hal ini melibatkan fabrikasi atau pemalsuan data dan hasil penelitian. Hal ini bisa termasuk memanipulasi bahan, peralatan, atau proses penelitian. IAES menerapkan kebijakan tinjauan buta tunggal konvensional di mana nama pengulas selalu disembunyikan dari penulis yang mengirimkan naskah. Penulis harus mempresentasikan makalah mereka dengan jujur tanpa fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau manipulasi data yang tidak pantas.
  4. Pengajuan jamak, yang melibatkan pengiriman naskah penelitian yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan, dianggap tidak etis dan tidak diterima. Para penulis seharusnya hanya mengirimkan karya asli yang belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam tahap peninjauan untuk publikasi lain yang direferensikan. IAES tidak mengizinkan naskah yang saat ini sedang dalam peninjauan untuk jurnal atau konferensi untuk secara bersamaan ditinjau untuk publikasi lain. Pengajuan secara jamak dapat menyebabkan pelanggaran hak cipta, konflik kepentingan, dan pemborosan sumber daya. Selain itu, juga dapat menyebabkan pengutipan dan pengindeksan yang membingungkan. Oleh karena itu, pengajuan secara jamak harus dihindari dengan seksama.
  5. Konflik kepentingan: Hal ini melibatkan penerbitan penelitian yang dipengaruhi oleh kepentingan atau konflik pribadi. Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Dalam mengejar kesempurnaan publikasi akademik, penting untuk menghindari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika dan integritas ilmiah. Artikel ini telah membahas lima poin yang sering diabaikan dalam publikasi akademik, seperti plagiasi, pengakuan kontributor, hingga kejujuran data. Semoga artikel ini membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam setiap aspek dari kehidupan akademik.

Redaksi: I. Busthomi